calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka menyatakan melayani keputusan mahkaman konstitusi dan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.
secara pribadi saya melayani juga menghargai keputusan hakim mk, namun juga usah kami sadari putusan hari ini terkait hidup 49,1 juta rakyat menurut data kpu terakhir, tetapi pemprov cuma mengakui 45 juta penduduk, ujar rieke melalui pesan singkat di jakarta, senin.
rieke menyatakan semua proses pilkada Jawa Barat hingga dengan putusan mk senin (1/4) menyerahkan pelajaran berharga kepada dia untuk asli politisi.
pelajaran berharga bagi aku serta kita semua, sudah waktunya rakyat bangkit, lawan selalu politik transaksional dan hanya akan lahirkan pemerintahan transaksional yang berujung dalam praktik-praktik korupsi, tersebut penting terlebih 2014 ada pemilu legislatif serta presiden, ujarnya.
Baca Juga: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah
rieke pun menegaskan, putusan mk tersebut tidak hendak membuatnya patah arang berjuang untuk rakyat indonesia.
namun, ia menambahkan, dengan adanya putusan mk itu bukan berarti tak ada persoalan selama pilkada Jawa Barat.
paling tidak catatan terjamin bahwa banyak 11 juta orang dan tak bisa memilih, indikasi pork barrel dan bukti-bukti lain yang telah diutarakan di persidangan, bukan berarti tidak terjadi, kata rieke.
mk menolak permohonan sengketa pilkada Jabar yang diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.
ketua majelis hakim ahmad sodiki menyatakan dalil permohonan yang diajukan pasangan rieke-teten tidak terbukti menurut hukum.
dalam pertimbangannya, mahkamah menemukan fakta bahwa ada sulit dalil pemohon tak dibuktikan dengan alat bukti dan lumayan serta tidak banyak alat bukti sama alternatif.