Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, menerima permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) selama rumah kepada lansia maupun penduduk yang menderita sakit parah sehingga secara fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti penduduk supaya menerima perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus alia himawati di kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik terhadap warga lanjut usia (lansia serta manula) ataupun menderita lumpuh, ujarnya, ditawarkan peralatan dan bisa dibawa melalui tidak susah, termasuk mendatangi rumah-rumah penduduk agar menerima perekaman.

sementara itu, sekretaris dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini agenda perekaman agar warga dan mengalami gangguan kesehatan secara fisik, sudah dimulai dalam kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan itu disesuaikan dengan personel dan komplit, karena jumlahnya sudah sedikit, katanya.

sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus serta melayani perekaman e-ktp dalam sejumlah perusahaan swasta pada kudus, dengan catatan jumlah yang mau mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.